Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 2024, Warga Desa Buluh Kuning dan Sengayam Gembira

Acara ini berlangsung di balai desa, dengan dihadiri oleh Tim GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Kepala Desa dan RT, serta perwakilan masyarakat penerima sertifikat. Foto-Istimewa

BANJARPOLITIKA.COM, KOTABARU – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melakukan pembagian sertipikat tanah redistribusi tanah tahun 2024 kepada masyarakat Desa Buluh Kuning dan Sengayam. 


Acara ini berlangsung di balai desa, dengan dihadiri oleh Tim GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Kepala Desa dan RT, serta perwakilan masyarakat penerima sertifikat.


Pembagian sertipikat redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah. 


Program ini bertujuan untuk mempercepat proses redistribusi tanah, sehingga masyarakat dapat memiliki tanah yang jelas dan sah.


Dalam sambutannya, ketua tim pembagian sertipikat redistribusi tanah menyampaikan bahwa pembagian sertifikat tanah redistribusi tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Ia juga menekankan bahwa sertipikat tanah ini tidak hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan nilai ekonomis tanah.

 

Masyarakat penerima sertifikat tanah redistribusi tanah ini merasa gembira dan berterima kasih atas program ini. 


Mereka menyampaikan bahwa sertipikat tanah ini akan sangat membantu mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengembangkan usaha mereka. (rilis)

Lebih baru Lebih lama