Arsjad Rasjid. Foto-Aditya Pradana/ ANTARA |
BANJARPOLITIKA.COM, JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung merespons soal dugaan kudeta Arsjad Rasjid dari Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Ia menyebut Arsjad Rasjid menjadi dugaan korban rekayasa kelompok tertentu yang membuat skenario Munaslub.
Ia menilai skenario Munaslub Kadin itu sengaja dibuat oleh kelompok tertentu untuk mendongkel Arsjad dan menempatkan sosok tertentu di pucuk kepemimpinan Kadin.
Pasalnya, kata dia, tidak ada 'rapor merah' yang didapat oleh Kadin selama Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum.
Oleh sebab itu, Rocky memaparkan manuver Munaslub sengaja dimunculkan bukan karena ada kesalahan yang dilakukan Arsjad.
"Munaslub itu karena direkayasa, untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah. Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin," ucapnya dilansir CNN Indonesia, Minggu (15/9).
Lebih lanjut, Rocky menduga pelaksanaan Munaslub Kadin tersebut sedikit banyak juga ada campur tangan dari pihak penguasa.
Ia mengaku tidak yakin apabila Munaslub yang dilakukan secara tiba-tiba dan lancar itu murni dilakukan tanpa ada dukungan dari penguasa.
"Sangat terasa bahwa Munaslub Kadin itu memang diarahkan untuk melengserkan seseorang, bukan karena ada kesalahan atau mismanagement atau ada etika profesi yang dilanggar," katanya.
"Jadi kita lihat secara gamblang, Siapa yang punya kuasa, Siapa yang punya uang. Dia bisa mengatur pelengseran seseorang di Parpol begitu, birokrasi begitu, demikan juga di Kadin," sambungnya.
Munaslub Kadin Indonesia sebelumnya telah digelar pada Sabtu (14/9) dan memutuskan Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.
Anindya usai terpilih mengaku ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.
Ia juga membantah Munaslub yang menetapkannya sebagai Ketua Umum baru bertujuan mengkudeta Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid.
Ia mengklaim Munaslub merupakan inisiatif Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).
"Kami sampaikan semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," katanya, Minggu (15/9).
Sementara itu Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal.
Ia menyebut Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub.
Sebab, Munaslub tersebut dinilai tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
Reporter : Newswire
Editor : Rizky Permatasari